Sabtu, 24 September 2011

Bab 1
Donald A. Ball
Wendell H. McCulloc, Jr
J. Michael Geringer
Michael S. Minor
BISNIS INTERNASIONAL

          Sudah tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia yang lain terlalu besar untuk diabadikan,baik sebagai pasar maupun sebagai pesaing. Jika sekolah – sekolah bisnis tidak mengajarkan mahasiswa mereka hal selain cara berpikir secara internasional, berarti mereka telah menyelesaikan tugas yang penting. “

Tiga di antara berbagai definisi mengenai sebuah perusahaan global, yaitu sebyah organisasi yang berupaya untuk :
1.      Memiliki kehadiran pasarnya diseluruh dunia.
2.   Operasi – operasi yang distandardisasikan di seluruh dunia dalam satu atau lebih bidang – bidang fungsional perusahaan.
3.      Menyatukan operasi – operasinya di seluruh dunia.

Perserikatan Bangsa – Bangsa, Konferensi PBB untuk perdagangan dan pembangunan ( United  Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD ), misalnya, menggunakan definisi berikut: “ Perusahaan transnasional terdiri atas induk perusahaan dan perusahaan afiliasi di luar negeri: induk perusahaan didefinisikan sebagai perusahaan yang mengendalikan aset – aset  entitas atau entitas – entitas lainnya di Negara atau Negara – Negara lain di luar Negara asalnya, biasanya dengan kepemilikan modal. Kepemilikan modal yang paling sedikit 10 persen biasanya dianggap sebagai syarat awal untuk pengendalian asset – asset dalam konteks ini.
Namun, para pelaku bisnis biasanya mendefinisikan transnasional sebagai perusahaan yang dibentuk oleh suatu merger ( penggabungan badan usahan ) dari dua perusahaan yang kurang lebih berukuran sama yang berasal dari dua Negara yang berbeda.

Definisi – definisi yang Digunakan dalam teks ini
1.      Bisnis internasional adalah bisnis yang kegiatan – kegiatannya melewati batas – batas Negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan perusahaan manufaktur di luar negeri tetapi juga industry jasa yang berkembang di bidang –bidang seperti transportasi, pariwisata, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar, dan komunikasi massa.
2.      Bisnis luar negeri berarti operasi – operasi domestic di dalam sebuah Negara asing. Istilah ini kadang – kadang digunakan secara bergantian dengan bisnis internasional oleh beberapa penulis.
3.      Perusahaan multidomestik ( multidomestic company – MDC ) adalah sebuah organisasi dengan cabang – cabang di banyak Negara, yang masing – masing cabang merumuskan strategi bisnisnya sendiri berdasarkan perbedaan –perbedaan pasar yang di pahami.
4.      Perusahaan global ( global company – GC ) adalah sebuah organisasi yang berupaya untuk membakukan dan memadukan operasi – operasi di seluruh dunia dalam semua bidang fungsional.
5.      Perusahaan internasional ( international company – IC ) merujuk pada perusahaan – perusahaan global maupun multidomestik.
Definisi yang paling umum dan yang digunakan dalam bisnis internasional adalah globalisasi ekonomi – integrasi barang – barang, teknologi, tenaga kerja, dan modal yang bersifat internasional; yaitu perusahaan – perusahaan yang mengemplementasikan strategi – strategi global yang menghubungkan dan mengkoordinasikan kegiatan – kegiatan internasional mereka di seluruh dunia.


Kekuatan – kekuatan Globalisasi
Ada lima jenis pendorong, semuanya berdasarkan perubahan, yang membawa perusahaan – perusahaan internasional kepada globalisasi operasi mereka :

1.      Politik
2.      Teknologi
3.      Pasar
4.      Biaya
5.      Persaingan

Lingkungan adalah keseluruhan kekuatan – kekuatan yang melingkupi dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan. Kekuatan – kekuatan itu sendiri dapat diklasifikasikan sebagai eksternal atau internal.
Kekuatan – kekuatan eksternal biasanya disebut  kekuatan – kekuatan yang tidak dapat dikontrol (uncontrollable forces) dan terdiri atas :
1.    Persaingan – jenis – jenis dan banyaknya para pesaing, lokasi – lokasi mereka dan kegiatan – kegitan mereka.
2. Distribusi – agen – agen nasional dan internasional yang tersedia untuk mendistribusikan barang – barang dan jasa – jasa.
3.   Ekonomi – variable – variable (seperti PNB, biaya buruh per unit, dan pengeluaran konsumsi pribadi) yang mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk melakukan bisnis.
4.      Sosialekonomi – karakteristik dan distribusi populasi manusia.
5.      Keuangan – variable –variabel seperti suku bunga, tingkat inflasi, dan perpajakan.
6.  Hukum – berbagai hokum internasional dan domestic yang banyak dan harus dipatuhi oleh perusahaan – perusahaan internasional.
7.      Fisik – unsur – unsur alam seperti topografi, iklim dan suber – sumber alam.
8.      Politik – elemen – elemen politik Negara seperti nasionalisme, bentuk pemerintah, dan organisasi – organisasi internasional.
9.   Sosiokultural – unsur – unsur budaya (seperti sikap, kepercayaan, dan pendapat) yang penting bagi para pelaku bisnis internasional.
10.  Buuh – komposisi, keahlian, dan sikap buruh.
11. Teknologi – keahlian teknis dan peralatan yang mempengaruhi bagaimana sumber daya diubah menjadi berbagai produk.
Unsur – unsur yang dapat sedikit dikendalikan oleh manajemen adalah kekuatan – kekuatan internal seperti factor – factor produksi (modal, bahan baku, dan tenaga kerja) dan aktivitas –aktivitas organisasi (personalia, keuangan, produksi, dan pemasaran).
Lingkungan domestic
Semua kekuatan tidak dapat dikontrol yang bersumber dari Negara asal yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Lingkungan luar negeri
 Semua kekuatan tidak dapat dikontrol yang bersumber dari luar Negara asal yang menyelimuti dan mempengaruhi kehidupan dan perkembangan perusahaan.
Lingkungan internasional
adalah interaksi – interaksi antara kekuatan – kekuatan lingkungan domestic dan luar negeri atau antara beberapa perangkat kekuatan lingkungan luar negeri.
Self – reference criterion
Referensi tanpa sadar terhadap nilai – nilai budaya sendiri ketika menilai tindakan – tindakan perilaku orang lain dalam lingkukngan yang baru dan berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar