Jumat, 07 Oktober 2011

Donald A. Ball
Wendell H. McCulloc, Jr
J. Michael Geringer
Michael S. Minor
 

Bab 2
Perdagangan dan Investasi dalam Bisnis Internasional

            Menciptakan lokasi produksi di luar negeri yang semata-mata untuk memenuhi konsumsi local tampaknya merupakan dasar yang rapuh untuk investasi asing. Yang jauh lebih baik adalah kemampuan untuk menggunakan sebaik-baiknya keunggulan kompetitif perusahaan dengan menempatkan produksi dimana saja yang paling efisien. Perusahaan multinasional masa kini menciptakan jaringan riset, produksi komponen, perakitan, dan distribusi yang tersebar luas. (Martin Wolfe, analisis bisnis global)
           Pengaturan  perdagangan preferensi ialah persetujuaan oleh sekelompok kecil Negara-negara untuk membentuk perdagangan bebas diantara mereka sendiri sementara mempertahankn restriksi perdagangan dengan sejumlah Negara lainnya.
            Pabrik berikat (maquiladora) adalah fasilitas produksi di meksiko yang secara temporer pengimpor bahan baku, komponen atau suku cadang bebas bea untuk di pabrikkasi, diproses, atau di rakit dengan tenaga kerja yang lebih murah menjadi produk akhir atau setengah jadi kemudian di ekspor.
            Persetujuan perdagangan bebas amerika utara (NAFTA) ialah perjanjian membentuk kawasan perdagangan bebas yang terdiri atas amerika serikat, meksiko, dan Canada. Kuota atas barang-barang satu sama lain dikurangi pada januari 1994 dan pajak impor akan di hapus setelah 10 tahun.
            Segitiga pertumbuhan ialah zona ekonomi transisional yang tersebar dikawasan-kawasan berdekatan yang secara geografis besar, meliputi tiga atau lebih Negara dimana perbedaan dalam fktor pendukung dieksploitasi untuk meningkatkan perdagangan dan investasi eksternal (luar negeri).
            Mengekspor tidak langsung ialah mengekspor barang-barang dan jasa-jasa melalui berbagai jenis eksportir yang berbasis di dalam negeri. Mengekspor langsung ialah ekspor dan barang-barang dan jasa-jasa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang memproduksinya. Perusahaan penjualan ialah perusahaan yang didirikan dengan tujuan memasarkan barang-barang dan jasa-jasa tapi tidak memproduksinya.
            Usaha patungan ialah usaha kerja sama di antara dua atau lebih di organisasi yang berbagi kepenringan bersama dalam usaha atau kegiatan bisnis. Kontrak manajemen ialah perjanjian penyedian manajemen untuk semua atau suatu bidang tertentu oleh sebuah perusahaan kepada perusahaan lain.
            Pemberian lisensi (licensing) ialah perjanjian kontraktual dimana sebuah perusahaan memberikan akses kepada hak paten, rahasia dagang atau teknologinya kepada perusahaan lain dengan mendapatkan bayaran. Waralaba (Franchising) ialah suatu bentuk pemberian lisensi dimana sebuah perusahaan mengadakan kontrak dengan perusahaan lain untuk mengoprosikan jenis usaha tertentu dibawa nama yang dibentuk sesuia dengan aturan-aturan tertentu.
            Manufaktur kontrak ialah perjanjian dimana sebuah perusahaan mengadakan kontrak dengan perusahaan lain untuk memproduksi produk-produk sesuai dengan spesifikasi tetapi menerima tanggung jawab pemasaran. Aliensi strategis ialah kemitraan diantara para pesaing, pelanggan, atau pemasok, yang bisa mengambil satu atau beberapa bentuk yang beraneka ragam.
            Perushaan perdagangan ekspor ialah suatu perusahaan yang didirikan terutama untuk mengekspor barang-barang dan jasa domestic dan untuk membantu ekspor perusahaan tidak bertalian dengan produk mereka. Eksportir kerjasama ialah para pabrikan internasional mapan yang mengekspor barang-barang pabrikan lain dan juga milik mereka sendiri.
            Agen pabrikan ialah wakil penjualan yang mandiri dari berbagai pemasok yang tidak bersaing. Perushaan dagang (trading companies) ialah perusahaan-perusahaan yang mengembangkan perdagangan internasional dan bertindak sebagai perantara antara para pembeli di luar negeri dan sebaliknya dengan para penjual domestic.
            Importir parallel ialah pedagang besar yang mengimpor produk secara bebas dari pabrikan importer yang diberi hak atau pembeli barnag-barang untuk ekspor dan mengalihkannya kepasar domestic. Pasar abu-abu penjualan ialah barang-barang baik impor legal-tetapi tidak resmi yang memmbawa nama dagang pabrikan domestic maupun barang ekspor yang telah dialihkan kepasar domestic. Hypermarket ialah kombinasi toko swalayan/toko diskon yang sangat besar dimana dijual barang-barang keras maupun lunak. Superstore ialah nama yang diberikan kepada hypermarket di jepang, bebrapa bagian eropa, dan amerika serikat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar